Find Us On Social Media :

45 Orang Dinyatakan ODP Setelah Kontak Erat dengan Ibu Hamil PDP Covid-19 yang Telah Meninggal

Keluhan yang dituliskan ibu hamil PDP yang telah meninggal dunia.

GridHealth.id - Sabtu (4/4/20) lalu, publik sempat digegerkan dengan pemberitaan seorang ibu hamil dengan status pasien dalam pantauan (PDP) yang meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) rujukan, yaitu RSUPH Adam Malik, Kota Medan.

Baca Juga: Update Covid-19; Bukan Cuaca Penyebab Outbreak COVID-19, Berikut Hasil Kajian BMKG dan UGM juga Solusinya Lepas dari Pandemi

Sebelumnya diberitakan, ibu hamil tesebut mengeluh di sosial media facebook karena merasa mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang buruk semasa lakukan isolasi di RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sebelum akan dirujuk ke RSUP Adam Malik, ibu hamil berstatus PDP itu sempat diuji dengan rapid test dan hasilnya reaktif.

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil PDP Covid-19 yang Meninggal Sempat Keluhkan Pelayanan RS di Facebook

Melansir Kompas.com, dokter Rini, salah satu anggota tim medis di Laboratorium RSUD Kota Padang Sidempuan yang sempat menangani pasien mengatakan, melihat hasil laboratorium, pasien mengalami anemia dengan jumlah sel darah putih yang normal.

Begitu pula dengan trombositnya, juga diketahui dalam keadaan normal.

Baca Juga: Pemerintah Daerah NTT Sukses Cegah Covid-19 Masuk Wilayahnya, Infeksi Corona 0 Kasus di Sana

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada pasien (rapid test) yaitu dengan hasil reaktif," ujar Dokter Rini, Jumat (3/4/2020) malam, sebelum pasien dirujuk ke RSUP Adam Malik, dikutip dari Kompas.com.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, sebelum meninggal, ibu hamil berusia 24 minggu itu ternyata sempat melakukan interaksi yang cukup intens dengan 45 orang di beberapa titik di Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga: Bukan April atau Juni, Ahli Tarot Yakinkan Masyarakat Virus Corona Akan Berakhir di Indonesia pada Bulan Ini

Maka, Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa 45 orang tersebut kini masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) ekstra.

Dalam hal ini, Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, menegaskan bahwa siapa pun yang pernah melakukan kontak langsung dengan almarhum ibu hamil berstatus PDP COVID-19 itu harus segera mengisolasi diri secara mandiri paling tidak selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: Alami Gejala Covid-19 Mirip Penderita TBC, Gadis Ini Ceritakan Batuk Berdarah Disertai Dahak

"Jika ada gejala-gejala segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mata rantai penyebaran COVID-19 ini harus kami putus," tegasnya, Sabtu (4/4/20).(*)

Baca Juga: Bukan April atau Juni, Ahli Tarot Yakinkan Masyarakat Virus Corona Akan Berakhir di Indonesia pada Bulan Ini

 #berantasstunting #hadapicorona