Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu malam (8/4/2020).
Menurut Anies Ojol masih bisa mengangkut penumpang, hanya saja dengan syarat.
"Aturan mengenai ojek online ini harus dikoreksi. Mereka juga bisa mengangkut penumpang, tak cuma mengirim barang," ungkapnya seperti dilansir dari TribunJakarta (9/4/2020).
Baca Juga: 5 Jenis Meningitis, Salah Satunya Diderita Glenn Fredly Hingga Wafat
Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa Ojol masih bisa mengankut penumpang jika mematuhi protokol Covid-19.
"Iya boleh mengangkut penumpang, kita akan mengizinkannya selama protokol Covid-19 diikuti," jelasnya.
Diketahui seperti dilansir dari ksp.go.id Protokol Transportasi Publik (Point to Point), diantaranya sebagai berikut;
Baca Juga: Glenn Fredly Meninggal Dunia dan Alasan Kenapa Meningitis Bisa Mematikan