GridHealth.ID - Wabah penyebaran virus corona (Covid-19) bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian negara.
Hal ini dapat terlihat dari banyaknya para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), bahkan tak sedikit yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Di-PHK Karena Covid-19 Segera Daftarkan Diri ke Disnakertrans Agar Dapat Insentif, Hari Ini Terakhir
Akibatnya, orang-orang kini tidak lagi memiliki pemasukan, terlebih para pekerja yang mengandalkan upah harian.
Dalam mengatasi ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah, termasuk semua yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: 6 Juta Pekerja Kena PHK hingga Menangis Histeris, Jokowi Siapkan Bantuan Dana Rp 650 Ribu per Bulan