Find Us On Social Media :

10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat

Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas.

GridHealth.ID - Wabah penyebaran virus corona (Covid-19) bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian negara.

Hal ini dapat terlihat dari banyaknya para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), bahkan tak sedikit yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Baca Juga: Di-PHK Karena Covid-19 Segera Daftarkan Diri ke Disnakertrans Agar Dapat Insentif, Hari Ini Terakhir

Akibatnya, orang-orang kini tidak lagi memiliki pemasukan, terlebih para pekerja yang mengandalkan upah harian.

Dalam mengatasi ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah, termasuk semua yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19.

Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: 6 Juta Pekerja Kena PHK hingga Menangis Histeris, Jokowi Siapkan Bantuan Dana Rp 650 Ribu per Bulan

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/20).

“Oleh sebab itu, pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah,” tutur Presiden.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

Sebelumnya, pada 31 Maret yang lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan program bantuan berupa:

1. Kebijakan mengenai penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggarannya adalah Rp37,4 triliun.

2. Kartu Sembako, diberikan kepada 20 juta penerima, per orang diberikan Rp200.000 per bulannya dan totalnya adalah Rp43,6 triliun.

Baca Juga: Tidak Ada LockDown, Jokowi Tegas Larang Mudik Masyarakat Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Belum Perlu Lockdown, Jokowi Pilih Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

3. Kartu Prakerja, yang sudah dsampaikan sebanyak 5,6 juta orang, berupa insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun.

4. Pembebasan tarif listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA. Yang tadi yang 450 VA 24 juta pelanggan dan yang 900 VA 7 juta pelanggan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp3,5 triliun.

Sementara itu, dalam pekan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menambahkan beberapa kebijakan bantuan lainnya, yaitu:

1. Bantuan sosial (bansos) yang baru, yaitu Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI (Jakarta).

Baca Juga: Hadapi Virus Corona, Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Apa Itu?

“Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” tambah Presiden.

2. Bantuan Sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.

Baca Juga: IDI Desak Indonesia Harus Lockdown, Jokowi: 'Setiap Negara Berbeda-beda'

Menurut Presiden Jokowi, pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek diberikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

3. Masyarakat di luar Jabodetabek, akan diberikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima Bansos PKH maupun Bansos Sembako.

“Sekali lagi, kepada 9 juta KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp16,2 triliun,” kata Presiden.

Baca Juga: 6 Dokter Meninggal Dunia saat Tangani Pasien Covid-19, Jokowi Langsung Berikan Insentif hingga Rp 15 Juta per Bulan

4. Sebagian Dana Desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa yang diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun.

5. Memperkuat Program Padat Karya Tunai di kementerian-kementerian, yang total anggarannya adalah Rp16,9 triliun.

Baca Juga: Indonesia Beda, Tidak akan LockDown! BNPB Tegas Emban Amanat Jokowi

“Ini nanti ada di Kementerian Desa dengan Program Padat Karya Tunai Desa, ini targetnya adalah 59 ribu tenaga kerja. Kementerian PUPR dengan Program Padat Karya Tunai juga, targetnya 530 ribu tenaga kerja, dengan total nilai kurang lebih Rp10,2 triliun,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Presiden, ada di kementerian-kementerian yang lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian Kementerian Perhubungan.

6. Polri juga akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, yang dinamakan Program Keselamatan oleh Polri, yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Tes Massal Virus Corona, Pengamat Minta Siapkan Tenaga Ahlinya

“Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kernet, akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp360 miliar,” ujarnya.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona