Pasien positif Covid-19 itu diketahui pernah mengikuti pelatihan haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 9-18 Maret 2020.
"Kantor kami seluruhnya lockdown (ditutup), kerja dari rumah semuanya," kata Muhammad.
Menurutnya, seluruh petugas Kemenag Jember melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
“Mereka dilarang keras untuk keluar rumah, dengan keluarga juga membatasi diri,” terangnya.
Kebijakan penutupan itu diterapkan sejak 13 April hingga 21 April 2020. Namun, kebijakan itu bisa diperpanjang sesuai perkembangan penyebaran Covid-19.
Pelayanan di Kantor Kemenag terpaksa berhenti sementara. Muhammad menambahkan, untuk pelunasan biaya haji, dapat dilakukan di setiap bank.
“Untuk pelayanan pendaftaran haji, sampai tanggal 21 April diliburkan dulu,” papar dia.