Find Us On Social Media :

Gara-Gara Covid-19, KUA di Jember LockDown, Pernikahan Ditangguhkan

Kantor urusan agama (KUA).

GridHEALTH.id - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Muhammad, menutup sementara Kantor Kemenag Jember dan Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.

Tak hanya itu, Muhammad juga menerangkan akan menunda akad nikah yang didaftarkan setelah 1 April 2020.

Baca Juga: 1 Keluarga di Palu Sulteng Positif Covid-19, Usai Mengikuti Kegiatan Keagamaan di Gowa

“Yang daftar 2 April ke atas sudah tidak dilayani hingga 21 April 2020,” ungkap Ahmad, Senin (13/4/20), dikutip dari Kompas.com.

Namun, bagi pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar hingga 1 April 2020, pelayanan akad nikah akan tetap dilakukan.

Baca Juga: Menkes Terawan Tolak Pengajuan PSBB di Palangka Raya, Warganet Geram: 'Kapan Dicopot Pak Jokowi?'

“Namun tetap dilakukan sesuai dengan protap kesehatan, seperti pakai masker, sapu tangan dan lainnya,” terang dia.

Penutupan Kemenag Jember beserta KUA diberlakukan setelah penetapan pasien ketiga positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Jember.

Pasien positif Covid-19 itu diketahui pernah mengikuti pelatihan haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 9-18 Maret 2020.

"Kantor kami seluruhnya lockdown (ditutup), kerja dari rumah semuanya," kata Muhammad.

Baca Juga: Sempat Tangani Pasien Covid-19, IGD RS Ibnu Sina Bukittinggi Ditutup, 12 Tim Medis Jalani Isolasi Diri

Menurutnya, seluruh petugas Kemenag Jember melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Mereka dilarang keras untuk keluar rumah, dengan keluarga juga membatasi diri,” terangnya.

Kebijakan penutupan itu diterapkan sejak 13 April hingga 21 April 2020. Namun, kebijakan itu bisa diperpanjang sesuai perkembangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur untuk Gunakan Masker, Satpam Ini Tampar Perawat hingga Alami Trauma dan Sakit Kepala

Pelayanan di Kantor Kemenag terpaksa berhenti sementara. Muhammad menambahkan, untuk pelunasan biaya haji, dapat dilakukan di setiap bank.

“Untuk pelayanan pendaftaran haji, sampai tanggal 21 April diliburkan dulu,” papar dia.

Meski begitu, Muhammad tak mengetahui pasti apakah pasien yang positif Covid-19 merupakan pegawai Kemenag.

Tapi, ada dua pegawai Kemenag kini yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di ruang isolasi RSU dr Soebandi Jember.

Baca Juga: Pasien PDP Corona Di Samarinda Ngamuk Ancam Petugas Dengan Pecahan Kaca, Tak Mau Diisolasi

Menurut Muhammad, kedua pegawai itu pernah mengikuti pelatihan haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Sampai sekarang mereka dirawat di RSU dr Soebandi Jember,” pungkas dia.

Berdasarkan data yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur, per 12 April 2020, ada sebanyak 3 pasien positif virus corona (Covid-19), dan 1 pasien dinyatakan telah sembuh.

Baca Juga: Lagi-Lagi, Puluhan Warga Dinyatakan ODP Usai Hadiri Tahlilan Pasien Positif Covid-19

Sementara itu, di Provinsi Jawa Timur, terdapat 386 pasien positif Covid-19, 69 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 29 orang telah meninggal dunia.

Lalu, jumlah PDP tercatat sebanyak 1,383. Dan ODP sebanyak 14,092.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona