Find Us On Social Media :

Gara-Gara Covid-19, KUA di Jember LockDown, Pernikahan Ditangguhkan

Kantor urusan agama (KUA).

GridHEALTH.id - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Muhammad, menutup sementara Kantor Kemenag Jember dan Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.

Tak hanya itu, Muhammad juga menerangkan akan menunda akad nikah yang didaftarkan setelah 1 April 2020.

Baca Juga: 1 Keluarga di Palu Sulteng Positif Covid-19, Usai Mengikuti Kegiatan Keagamaan di Gowa

“Yang daftar 2 April ke atas sudah tidak dilayani hingga 21 April 2020,” ungkap Ahmad, Senin (13/4/20), dikutip dari Kompas.com.

Namun, bagi pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar hingga 1 April 2020, pelayanan akad nikah akan tetap dilakukan.

Baca Juga: Menkes Terawan Tolak Pengajuan PSBB di Palangka Raya, Warganet Geram: 'Kapan Dicopot Pak Jokowi?'

“Namun tetap dilakukan sesuai dengan protap kesehatan, seperti pakai masker, sapu tangan dan lainnya,” terang dia.

Penutupan Kemenag Jember beserta KUA diberlakukan setelah penetapan pasien ketiga positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Jember.