GridHEALTH.id - Belakangan ini, kasus Covid-19 yang berasal dari infeksi virus corona di DKI Jakarta digadang-gadang mengalami perlambatan laju dari waktu ke waktu.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, ada perkembangan baik dalam upaya memangkas penyebaran virus corona di DKI Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Mulai Dipusingkan Menumpuknya Sampah Masker, Petugas Sampah dan Pemulung Butuh APD
"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni, Senin (27/4/2020).
Tak hanya itu, Doni juga menyatakan bahwa saat ini, laju pertambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta mulai rata.
Baca Juga: Mandi Jam Berapapun Tidak Menyebabkan Kematian, yang Harus Diperhatikan Adalah Suhu Tubuh
"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," lanjutnya.
Doni menyebutkan, perlambatan penularan di DKI ini terjadi karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berjalan dengan baik.
"Ini diakibatkan karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Bapak Gubernur DKI telah melaporkan kepada Bapak Presiden tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB," ucap Doni.
Baca Juga: Minim APD, UGM Ciptakan Bilik Gama Swab, Seperti Apa Penampakannya?
Dengan PSBB, maka kegiatan masyarakat yang berpotensi menularkan virus dibatasi.
Lantas benarkah laju pertambahan kasus corona di Jakarta mengalami perlambatan?
Bagaimana dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)?
Berdasarkan Data Pantauan Covid-19 Jakarta per 28 April 2020, jumlah ODP di Jakarta mencapai 6.085 orang.
Hal ini megalami pertambahan dari sebelumnya yaitu 5.750 orang per tanggal 20 April.
Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) pun ikut mengalami peningkatan sekitar 113 orang sejak 20 April, menjadi 5.304 orang pada 28 April.
Sementara itu, persentase kematian akibat Covid-19 di Jakarta pun mengalami penurunan menjadi 10,68%.
Meski jumlah pertambahan ODP dan PDP juga tidak sepenuhnya mengalami lonjakan drastis, namuan Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau warganya untuk tetap mematuhi aturan PSBB yang berlaku. (*)
#hadapicorona #berantasstunting