Seperti dilansir dari Kompas.com (29/4/2020), dimana seorang pegawai minimarket yang dinyatakan positif corona dikabarkan nekat bekerja meski sudah dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri.
Diketahui pegawai tersebut berinisial RA, ia bekerja di sebuah minimarket di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Baca Juga: 10 Kebaikan Air Kelapa Muda Untuk Berbuka, Aman Untuk Pasien Diabetes
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, sebelum dinyatakan positif corona, RA sempat menjalani rapid test pada 6 April 2020 dengan hasil reaktif.
RA pun dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kemudian petugas meminta RA menjalani isolasi mandiri sebagai tindak lanjut hasil tes tersebut.
Baca Juga: Sahur Mepet Imsak Ternyata Tidak Dianjurkan Pakar, Ini Alasannya