GridHEALTH.id - Menerima kenyataan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) memang tak mudah.
Tapi sudah sepatutnya jika kita dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pemantauan (PDP), untuk melaksanakan isolasi mandiri seperti yang dianjurkan pemerintah.
Hal ini penting sekali dilakukan untuk menghentikan laju penyebaran virus corona yang dikenal sangat mudah dan cepat sekali menular.
Menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC), penyebaran virus corona dari orang ke orang kerap terjadi melalui droplet yang dihasilkan dari air liur ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.
Tetesan ini dapat mendarat di mulut atau hidung orang-orang yang berada di dekatnya yang mungkin terhirup ke dalam paru-paru.
Meski demikian, rupanya masih ada masyarakat "bandel" yang dinyatakan positif corona tapi tetap mengabaikan anjuran pemerintah tersebut.
Baca Juga: Alat Tes Corona dari China Tak Akurat, 5 Negara Ini Batalkan Pemesanan hingga Minta Uang Kembali
Baca Juga: Kopi dan Pengaruhnya Saat Puasa Jika Diminum Saat Sahur, Ini Faktanya
Seperti dilansir dari Kompas.com (29/4/2020), dimana seorang pegawai minimarket yang dinyatakan positif corona dikabarkan nekat bekerja meski sudah dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri.
Diketahui pegawai tersebut berinisial RA, ia bekerja di sebuah minimarket di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Baca Juga: 10 Kebaikan Air Kelapa Muda Untuk Berbuka, Aman Untuk Pasien Diabetes
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, sebelum dinyatakan positif corona, RA sempat menjalani rapid test pada 6 April 2020 dengan hasil reaktif.
RA pun dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kemudian petugas meminta RA menjalani isolasi mandiri sebagai tindak lanjut hasil tes tersebut.
Baca Juga: Sahur Mepet Imsak Ternyata Tidak Dianjurkan Pakar, Ini Alasannya
Sayang entah apa yang menjadi pertimbangannya, RA justru tak mengindahkan anjuran tersebut dan masih nekat tetap bekerja.
"Petugas kesehatan sudah mengingatkan untuk melakulan isolasi tapi nyatanya entah karena alasan ekonomi atau perintah pimpinan harus bekerja yang bersangkutan tidak melakukan isolasi," kata Ema.
Kemudian, tanggal 9 April 2020, RA menjalani tes swab.
Baca Juga: 7 Tanda Tubuh Kelebihan Garam, Salah Satunya Sering Pusing Kepala
Hasil test swab diketahui sekitar dua pekan kemudian.
Berdasarkan tes tersebut, RA dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Ia termasuk dalam kriteria orang tanpa gejala (OTG).
Usai mendapatkan hasil itu, tim medis melakukan tracing riwayat kontak RA.
Ia yang rupanya masih bekerja sejak hasil rapid test dinyatakan reaktif, telah berinteraksi dengan beberapa pegawai lainnya.
Ema mengatakan, sebanyak 10 pegawai minimarket termasuk supervisor yang berinteraksi dengan RA menjadi ODP.
"Padahal pimpinannya atau supervisornya sudah diberi tahu bahwa ada salah satu anak buah di toko tersebut yang direkomendasikan melakukan isolasi, faktanya dia tetap bekerja," ungkap Ema.
Pemerintah Kota Bandung pun akhirnya menutup sementara minimarket tempat RA bekerja.
Baca Juga: Nekat Mudik Naik Travel ke Cilacap, Semua Penumpang Minibus Terimbas Positif Corona
Menyusul kejadian itu, Ema mengimbau seluruh minimarket dan toko modern melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawainya.
"Saya dapat arahan dari gubernur pengusaha harus melakukan test massal kepada manajemen sampai pegawainya supaya mereka benar benar terlacak," tuturnya.
Toko modern dan minimarket juga diminta mematuhi jam operasional yakni pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona