Find Us On Social Media :

1 Orang Terinfeksi Covid-19 Negara Mengeluarkan Biaya 231 Juta Lebih, Swasta 500 Juta Rupiah

Ilustrasi tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Tanjung Pinang Meninggal Karena Covid-19, Istri dan Masyarakat Ikut Menyaksikan Proses Pemakaman

Asal tah saja, jumlahnya tidak sedikit.

Contoh, untuk satu orang pasien Covid-19, negara bisa mengeluarkan biaya hingga 231 Juta Lebih.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan saatuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19.

Melansir Kontan.co.id (16/04/2020) Itu semua tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 Tanggal 06 April 2020.

Surat Menteri Keuangan itu yang Menjadi Patokan Pihak Rumah Sakit Untuk Mengajukan Klaim ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 2 Kali Lolos dari Maut Pandemi Virus Dunia, Flu Spanyol dan Covid-19, Berikut Kisah Wanita Super Ini

Baca Juga: Pasien Terakhir Sudah Pulang, dan 12 Hari Belum Ada Kasus Baru Virus Corona, Bukti Karantina Vietnam Sukses?

Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di Berbagai Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya;

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi

* Perawatan ICU dengan VENTILATOR : Rp15,5 Juta per Hari

* Perawatan ICU Tanpa VENTILATOR: Rp12 Juta per Hari

* Perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari

* Perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per Hari,

* Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari,

* Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 Juta per Hari.

Baca Juga: Terdepan Menentang LockDown Karena Pandemi Covid-19, Audrey S Whitlock sang Pimpinan Gerakan Kini Terkapar Karena Infeksi Corona