Find Us On Social Media :

1 Orang Terinfeksi Covid-19 Negara Mengeluarkan Biaya 231 Juta Lebih, Swasta 500 Juta Rupiah

Ilustrasi tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

GridHEALTH.id – Saat Pandemi sekarang ini, hal yang luput dari perhatian masyarakat adalah besarnya biaya pengobatan pasien Covid-19.

Masyarakat hingga saat ini masih disibukan isu-isu kebijakan pemerintah, entah itu PSBB hingga pelarangan mudik, dan stay at home, hingga jaga jarak, dan aneka informasi hoax seputar obat Covid-19 dan cara pencegahannya.

Padahal jika mau mencermati besarnya biaya beraobat satu orang pasien Covid-19, niscaya kita semua akan kompak, lebih baik mencegah daripada sok jago dan ngeyel.

Untuk diketahui, Presiden sudah menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Lainnya WFH, 14 Anggota DPRD Ini Tetap Kunjungan Kerja ke Sumatera Selatan, Dalihnya Penanganan Covid-19

Ini artinya Pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit maupun rawat jalan.

Dengan kata lain pasien, tidak usah membayar ke rumah sakit, karena akan dibayarkan oleh negara.

Nah, hal itu berarti nanti anak cucu kita yang akan mencicil biaya-biaya tersebut dikemudian hari.

Baca Juga: Kabur Saat Dirawat, Pasien Positif Covid-19 di NTB Ini Bantah Anjuran Medis Dengan Hadis Palsu

Baca Juga: Wali Kota Tanjung Pinang Meninggal Karena Covid-19, Istri dan Masyarakat Ikut Menyaksikan Proses Pemakaman

Asal tah saja, jumlahnya tidak sedikit.

Contoh, untuk satu orang pasien Covid-19, negara bisa mengeluarkan biaya hingga 231 Juta Lebih.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan saatuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19.

Melansir Kontan.co.id (16/04/2020) Itu semua tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 Tanggal 06 April 2020.

Surat Menteri Keuangan itu yang Menjadi Patokan Pihak Rumah Sakit Untuk Mengajukan Klaim ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 2 Kali Lolos dari Maut Pandemi Virus Dunia, Flu Spanyol dan Covid-19, Berikut Kisah Wanita Super Ini

Baca Juga: Pasien Terakhir Sudah Pulang, dan 12 Hari Belum Ada Kasus Baru Virus Corona, Bukti Karantina Vietnam Sukses?

Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di Berbagai Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya;

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi

* Perawatan ICU dengan VENTILATOR : Rp15,5 Juta per Hari

* Perawatan ICU Tanpa VENTILATOR: Rp12 Juta per Hari

* Perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari

* Perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per Hari,

* Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari,

* Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 Juta per Hari.

Baca Juga: Terdepan Menentang LockDown Karena Pandemi Covid-19, Audrey S Whitlock sang Pimpinan Gerakan Kini Terkapar Karena Infeksi Corona

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Putih Hangat Setiap Buka Puasa, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Tenggorokan

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 dengan Komplikasi

* Perawatan ICU dengan Ventilator: Rp16,5 Juta per Hari

* Perawatan ICU Tanpa Ventilator: Rp 12,5 Juta per Hari

* Perawatan Isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 Juta

* Perawatan Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per Hari,

* Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 Juta per Hari

* Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp 9,5 Juta per Hari.

Baca Juga: China Berang India Batal Beli Alat Tes Covid-19 Akibat Tak Akurat

Baca Juga: Tetap Kerja Setelah Positif Covid-19, Pegawai Minimarket di Bandung Kena Batunya

Sekarang mari kita bayangkan jika satu orang pasien Covid-19 harus di rawat selama 14 Hari. Itu artinya, negara harus mengeluaran biaya Rp105 Juta ( Biaya Terendah ) Hingga Rp 231 Juta.

Itu baru biaya untuk satu orang pasien Covid-19. Bagaimana jika dikalikan 7596 pasien Covid-19 yang dirawat (Update 29 April 2020; 18:21 WIB).

Jika kita ambil data biaya terendah Rp105 juta x 7596, jumlah pasien yang dirawat = Rp797.580.000.000, biaya yang harus dikeluarkan negara.

Belum lagi jika pasien wafat. Melansir TribunManado.co.id (16/04/2020) Pemerintah akan menanggung biaya pemakaman dari pengurusan jenazah hingga penguburan. Totalnya mencapai Rp: 3,36 juta untuk satu orang.

Baca Juga: Kopi dan Pengaruhnya Saat Puasa Jika Diminum Saat Sahur, Ini Faktanya

Baca Juga: 10 Kebaikan Air Kelapa Muda Untuk Berbuka, Aman Untuk Pasien Diabetes

Rincian biayanya terdiri dari :

*Pemulasaraan jenazah: Rp 550.000,-

*Kantong jenazah: Rp100.000,-

*Peti jenazah: Rp 1.750.000,-

*Plastik erat: Rp260.000,-

*Desinfektan jenazah: Rp100.000,-

*Mobil Jenazah: Rp500.000,-

*Desinfektan mobil jenazah: Rp100.000,-

Sekarang mari kita bandingkan dengan perawatan satu orang pasien Covid-19 di rumah sakit swasta, yang tentunya diluar tanggungan pemerintah.

Melansir Indopolitika.com (19/04/2020), dari VivaNews, Salahseorang anak dari pasien Covid-19 yang dirawat di salah satu Rumah Sakit swasta di Jakarta mengungkapkan, untuk biaya perawatan ayahnya yang terkena Covid-19 Mencapai Rp: 500 juta lebih.

Baca Juga: Alat Tes Corona dari China Tak Akurat, 5 Negara Ini Batalkan Pemesanan hingga Minta Uang Kembali

Masih menurut anak tersebut, “Supaya kita semua paham virus Covid-19 ini bukan penyakit kaleng-kaleng. Sudah dua minggu bokap di RS. 3x Swab masih positif. Dan (jumlah nominal ) itu yakin masih bakalan bertambah Lagi.” Katanya melalui keterangan tertulis, dikutip dari VivaNews

Dalam bukti foto tagihan rumah sakit yang ditayangkan VivaNews terlihat Rp502.437.515.-

Baca Juga: Alat Tes Corona dari China Tak Akurat, 5 Negara Ini Batalkan Pemesanan hingga Minta Uang Kembali

Baca Juga: Sahur Mepet Imsak Ternyata Tidak Dianjurkan Pakar, Ini Alasannya

Dalam pemberitaan itu pun disebutkan jika sejak awal dinyatakan positif Covid-19, orang tuanya tidak mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Pemerintah.

Menurutnya, mendapatkan Rujukan ke RS pemerintah/rujukan tidak mudah. “Sampai Sekarang dari awal masuk kita gak dapat rujukan ke RS Pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pun dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol yang ditetapan pemerintah terkait Covid-19.

Menurutnya lebih baik mencegahnya daripada mengobati/ terpapar Covid-19.

Baca Juga: Cincau Populer untuk Diet dan Buka Puasa, Manfaatnya Antimalaria juga Diebates, Tapi Jangan Pernah Mencucinya

Kalau sampai terifeksi Covid-19, berobat di Rumah Sakt swasta mahal. Di rumah skait pemerintah, belum tentu bisa. Pun kalau pun bisa, “Negara yang akan menanggung biayanya. Kebali menjadi beban keungan negara. Ujung-ujungnya anak-anak kita yang akan mencicilnya untuk ke depannya,” ujarnya.

Selain itu dirinya pun menegaskan, “Sekali kena virus Covid-19, paru-paru kita gak bakal pulih. seperti semula. Ibarat keloid, cacat seumur hidup. Jadi lebih baik pilh di rumah saja. Dua bulan tinggal di rumah gak bakal bikin kita mati bosan,” Ungkapnya yang enggan disbutkan identitasnya.(*)

Baca Juga: Sahur Mepet Imsak Ternyata Tidak Dianjurkan Pakar, Ini Alasannya

 

#berantasstunting

#HadapiCorona