GridHEALTH.id - Kamar Isolasi Mandiri di Rumah Wajib Disteril Setiap Hari. Jika tidak justru akan memperpanjang masa isolasinya.
Untuk diketaui, Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah mereka yang memiliki gejala infeksi virus corona (Covid-19), seperti demam atau gangguan saluran pernapasan ringan.
Namun, beberapa orang yang masuk dalam kategori ODP juga tidak menunjukan gejala.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Mulai Melambat, Bagaimana dengan Jumlah ODP dan PDP di Ibu Kota?
Mereka yang masuk kategori ODP bisa juga dikarenakan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan wilayah penularan virus corona (Covid-19).
Selain itu, ODP bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Setelah Dinyatakan ODP Sepulang dari Rumah Sakit, Pria Asal Blitar Nekat Membakar Dirinya Sendiri
Memiliki status ODP berarti mungkin terinfeksi Covid-19, tetapi mungkin juga tidak.
Jika seseorang ditandai sebagai ODP, wajib melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari.
Saat melakukan isolasi diri di rumah, orang dengan status ODP diwajibkan untuk tidak melakukan kontak dengan orang lain dan tetap memperhatikan physical distancing, tak terkecuali dengan keluarga di rumah.