Find Us On Social Media :

WHO Perluas Definisi Kematian, Meski Berstatus Suspek Tetap Dianggap Korban Covid-19, Jumlah yang Tewas di Indonesia Bisa Berubah

Pemakaman korban virus corona di TPU Tegal Alur. Dengan definisi kematian Covid-19 yang baru dari WHO, data di Indonesia bisa kacau.

"Terus yang positif berapa banyak jadi berapa orang yang dites terus kemudian yang meninggal berapa," sambungnya.

Kemampuan tes yang kurang bisa terlihat di DKI Jakarta. Pemprov DKI melaporkan peningkatan pemulasaran jenazah dengan Covid-19 kepada mereka yang berstatus PDP tetapi belum dites swab. 

"Sebagian besar itu dari protokol Covid-19sudah dianggap Covid-19 karena tak sempat diperiksa. Kebanyakan terlambat datangnya," jelas Pandu.

Jumlah tes yang kurang juga disebabkan oleh kemampuan laboratorium yang belum memadai. Sehingga, hasil tes swab pun keluar dalam waku yang cukup lama.

 

"Kedua belum ada hasilnya, belum keluar 5 hari. Bisa seminggu lebih hari itu. Ini menyebabkan layanan tes kita tidak siap. Sehingga yang diperiksa jauh lebih banyak dari kemampuan yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Makan Gorengan Tak Bisa Dihindari, Ini Triknya Agar Puasa Tetap Sehat

Baca Juga: Waspadai Rambut Rontok Pada Anak Akibat Gangguan Penyakit Alopecia Areata

Bisa jadi dengan adanya hal ini, jumlah kematian mungkin benar bahwa lebih banyak dari yang dilaporkan atau datanya kacau mengingat korban yang dimakamkan masih belum dianggap sebagai korban Covid-19 karena hasil tes belum keluar tetapi secara gejala sudah menunjukkan sebagai pasien Covid-19. (*)

#berantasstunting #hadapicorona