Budi Karya menjabarkan bahwa pemberlakuan pengoperasian moda transportasi ini hanya diperbolehkan untuk hal penting seperti pekerjaan.
"Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," ucapnya. (*)
#hadapicorona #berantasstunting