Find Us On Social Media :

Setelah New Normal, Kini Muncul Istilah Zona Hitam, Apa Artinya?

Virus Corona

Zona kuning, artinya penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal. Di zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial.
 
Zona biru, artinya ada kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal. Pada zona ini, boleh dibebaskan dari PSBB, namun wilayah tersebut wajib melakukan penjarakan fisik.
 
 
Zona hijau, artinya sudah tidak ada penularan virus sehingga aktivitas bisa dilakukan secara normal. Namun zona hijau belum bisa diterapkan sebab vaksin corona belum ditemukan hingga sekarang.
 
 
“PSBB parsial itu bisa jadi begini. Kalau di zona merah kegiatan yang diperbolehkan itu maksimal 30%. Kalau Bandung zona kuning, maka boleh 60%, silakan diatur.
 
Kalau takut masih ada kelurahan yang di zona merah atau hitam, dan di situ ada hotel, misalnya, maka hotel yang ada di zona merah dan hitam mohon tidak ada relaksasi,” kata Ridwan Kamil, Sabtu (16/5/2020), dikutip dari ayobandung.com.(*)
 

 #berantasstunting #hadapicorona