Pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah warga yang hendak mudik lokal ke Bodetabek pada saat Lebaran nanti.
"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point, itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: 7 Mei Semua Transportasi Diperbolehkan Beroperasi, Menhub Budi Karya: 'Tapi Tidak Boleh Mudik!'
Susilo pun meminta warga Jakarta tetap berada di Ibu Kota pada saat Lebaran nanti.
Bahkan, Susilo mengingatkan bahwa hanya ada beberapa kategori pergerakan orang yang diperbolehkan keluar-masuk Jakarta sesuai ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jadi diimbau untuk tidak melakukan pergerakan itu karena sebetulnya di dalam ketentuan PSBB sudah tercantum kegiatan-kegiatan mana saja yang boleh bergerak," kata Susilo.