GridHEALTH.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi siapapun yang berada di daerah-daerah episentrum penyebaran virus corona (Covid-19).
Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menegaskan agar warga DKI Jakarta tidak melakukan mudik lokal di kawasan Bodetabek dan menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.
Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan resmi yang diambil dari situs resmi Pemprov DKI, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Mengingat hari raya Idul Fitri atau lebaran sebentar lagi, maka pemerintah bertekad untuk memperketat aturan larangan mudik tersebut.
Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 23 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.