Find Us On Social Media :

Dilarang Mudik Lokal Selama Corona, Ini Daftar Titik Check Point yang Ditetapkan Dishub DKI

Anies Baswedan Larang Mudik Lokal di Jabodetabek

GridHEALTH.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi siapapun yang berada di daerah-daerah episentrum penyebaran virus corona (Covid-19).

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menegaskan agar warga DKI Jakarta tidak melakukan mudik lokal di kawasan Bodetabek dan menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.

Baca Juga: Tidak Ada Kelonggaran PSBB, Anies Baswedan Larang Mudik Lokal di Jabodetabek: 'Yang Boleh Mudik Virtual'

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan resmi yang diambil dari situs resmi Pemprov DKI, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga: Nekat Terobos Mudik dari Pelabuhan Merak, Kini 90 Persen Kasus Positif Covid-19 di Riau Berasal dari Pemudik

Mengingat hari raya Idul Fitri atau lebaran sebentar lagi, maka pemerintah bertekad untuk memperketat aturan larangan mudik tersebut.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 23 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.