Find Us On Social Media :

Siap-siap, Warga Asing Masuk Malaysia Wajib Bayar Biaya Karantina Rp500 ribu per Hari

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob.

Penandatanganan surat persetujuan membayar biaya karantina tersebut bisa dilakukan di kedubes Malaysia masing-masing negara.

“Penandatanganan surat itu dapat dilakukan di kedutaan besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” kata Sabri, dikutip dari The Star, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: Malaysia Lockdown! Militer Turun Tangan, Ancaman Tembak di Tempat dan 178 WNI di Deportasi

Kedutaan kemudian akan mengeluarkan surat persetujuan. Maskapai yang terbang ke Malaysia akan diperintahkan untuk memastikan bahwa penumpang mereka memiliki surat itu.

Baca Juga: Di Malaysia, Ada Keluarga yang Umumkan Sang Ibu Positif Covid-19 dan Imbau Warga untuk Tetap di Rumah, Akibatnya Dibanjiri Komentar Positif

Pemberlakuan karantina wajib pun telah dilakukan Malaysia sejak 3 April lalu. Namun, mulai 1 Juni akan ada kebijakan biaya karantina tersebut.

 #berantasstunting #hadapicorona