GridHEALTH.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bandung mulai hari ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Keputusan perpanjangan PSBB di Kota Bandung diambil berdasarkan hasil kajian dengan tim ahli dari ITB dan Unpad serta hasil rapat dengan Gubernur Jawa Barat.
Kendati demikian, ada yang berbeda dengan perpanjangan PSBB di kota Bandung tersebut.
Pasalnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial memperpanjang PSBB di wilayahnya dengan alasan 29 kecamatan dan 83 kelurahan di kota Bandung masih berada di zona hitam.
"Walau Kota Bandung dinyatakan zona kuning tapi hampir seluruh kecamatan zona hitam, hanya satu kecamatan yang merah sisanya hitam," ujar Oded, dikutip dari Tribunnews, Selasa (18/5/20).
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus pandemi Covid-19 ada empat kode zona dalam identifikasi, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.
Ke-empat zona tersebut digunakan untuk memantau dan merespons wabah agar lebih efektif.
Source | : | ayobandung.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar