GridHEALTH.id - Selama ini, publik mengetahui bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.
Namun berbeda dengan sebuah kasus yang belum lama ini viral, yaitu seorang petugas RS yang meminta biaya pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona senilai Rp3 juta.
Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Kepada Siapa Biaya Pengobatan Virus Corona Disubsidi?
Sebuah video perdebatan beberapa keluarga pasien dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto viral di media sosial sejak Kamis (21/5/2020) malam.
Petugas menyebut uang itu akan digunakan untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal.
Keluarga itu terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas. Mereka mempertanyakan uang itu.
Namun, mereka juga menyerahkan uang Rp 3 juta itu untuk mengurus jenazah.