Find Us On Social Media :

Viral Petugas RS Minta Rp 3 Juta untuk Pemakaman Jenazah PDP, Pemerintah Sebut Bisa Ajukan Klaim Penggantian Biaya Perawatan

Petugas RS minta Rp 3 juta untuk proses pemakaman jenazah

GridHEALTH.id - Selama ini, publik mengetahui bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun berbeda dengan sebuah kasus yang belum lama ini viral, yaitu seorang petugas RS yang meminta biaya pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona senilai Rp3 juta.

Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Kepada Siapa Biaya Pengobatan Virus Corona Disubsidi?

Sebuah video perdebatan beberapa keluarga pasien dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto viral di media sosial sejak Kamis (21/5/2020) malam.

Petugas menyebut uang itu akan digunakan untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Jelang Hari Raya Idul Fitri, Gugas Covid-19: 'Sangat Mungkin Kita Selamanya Hidup dengan Covid-19'

Keluarga itu terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas. Mereka mempertanyakan uang itu.

Namun, mereka juga menyerahkan uang Rp 3 juta itu untuk mengurus jenazah.