Selain itu, perawat RSUD Meranti, Riau, juga mengaku sudah dua bulan lamanya belum menerima insentif. Bahkan, mereka juga belum menerima Surat Tugas (SK) sebagai tim Perawat Covid-19.
"Kami saja belum tau berapa nominal yang akan kami terima untuk bayaran jasa kami ini, kalau dari atasan atau koordinator katanya mau dibayar, tapi ntah kapan" ujar seorang perawat, dikutip dari dumaiposnews, Senin (11/5/2020).
"Dan kamu juga aneh selama kami bertugas hingga sudah mau dua bulan ini belum menerima SK tugas kami" tambahnya.
Padahal, soal pemberian insentif ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret lalu mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Besaran insentif berkisar Rp5-15 juta setiap bulan. Rinciannya, Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.(*)
#berantasstunting #hadapicorona