Find Us On Social Media :

Bersiap Untuk New Normal, Berikut Panduan Protokol Kesehatan dari Kemenkes RI

Ilustrasi new normal life setelah pendemi corona

  • Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
  • Menyediakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).
  • Menyediakan sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
  • Physical distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar-pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).
  • Mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti makanan seimbang dan olahraga teratur.
  • Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
  • Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat shalat, alat makan, dan lain lain.
  • Baca Juga: Sekolah Akan Dibuka Lagi, 71 Persen Orangtua Menolak: 'Saya Tidak Setuju, Kesehatan dan Keselatan Anak Harus Utama'

    Sementara itu, Kementerian Perekonomian berencana akan memulihkan sektor bisnis dan ekonomi menjadi beberapa fase, diantaranya sebagai berikut: