GridHEALTH.id - Kabar perkembangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah resmi diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies mengumumkan bahwa PSBB DKI Jakarta berlaku hingga tanggal 22 Mei 2020.
Kini, PSBB Jakarta diperpanjang selama 14 hari lagi, yaitu sampai 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Sementara itu, dalam unggahan tersebut, Anies pun sempat menyinggung terkait 'New Normal' yang konon akan diterapkan setelah pandemi corona selesai.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar