Find Us On Social Media :

Kewajiban Salat Jumat Setelah New Normal Diberlakukan Menurut MUI

Salat Jumat

GridHEALTH.id - Meski akhir pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum bisa dipastikan, pemerintah berencana menerapkan aturan yang disebut New Normal.

Artinya masyarakat harus mulai hidup berdampingan dengan Covid-19 sebelum vaksin ditemukan.

Menanggapi New Normal tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh pun ikut bersuara.

Dilansir TribunWow.com, Niam Sholeh mengatakan ketika pemerintah atau suatu daerah sudah melakukan New Normal, maka akan berpengaruh pada kegiatan keagamaan, khususnya Salat Jumat.

Karena seperti yang diketahui, Salat Jumat merupakan kewajiban umat islam yang hanya bisa dilakukan di masjid, tidak seperti salat wajib lima waktu yang bisa dilakukan di rumah.

Baca Juga: Data Epidemiologi Dijadikan Landasan Anies Baswedan Perihal PSBB DKI Jakarta di Juni, Disudahi atau Diperpanjang

Baca Juga: Pakar Epidemiologi UI dan Ilmu Kesehatan Masyarakat FK Unpad Angkat Bicara Mengenai New Normal di Bulan Juni