Find Us On Social Media :

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pendatang Terancam Bayar hingga Jutaan Rupiah untuk Test Covid-19

Ilustrasi dilakukannya test Covid-19

"Habis saja nanti alatnya untuk ngecek semua orang-orang yang mudik semua. Kebayang dong, orang ratusan ribu. Buat wilayah saja kurang, ini yang langgar aturan malah difasilitasi," lanjut Erizon.

Baca Juga: Kabar Baik, Progam Bayi Tabung di Masa Pandemi Covid-19 Tetap Bisa Dilakukan, Asal Calon Orangtua Rela Lakukan Ini

Pada dasarnya, biaya pengecekan hingga perawatan bagi pasien Covid-19 adalah gratis dan ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan telah memastikan bahwa biaya perawatan medis bagi pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya dari anggaran di Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 4 Februari 2020 lalu.

Baca Juga: Berbagai Metode Test Covid-19; PCR, Rapid Test, TCM, Apa Perbedaannya?

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang penetapan infeksi virus corona sebagai penyakit dapat menimbulkan wabah dan penanggulangannya oleh Menteri Kesehatan.