Find Us On Social Media :

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pendatang Terancam Bayar hingga Jutaan Rupiah untuk Test Covid-19

Ilustrasi dilakukannya test Covid-19

Namun, mengingat pernyataan dari Erizon Safari, maka para pendatang diwajibkan untuk menanggung sendiri biaya pemeriksaan Covid-19 di rumah sakit swasta.

Dilansir dari Cekaja.com, biaya tes Covid-19 di rumah sakit swasta bermacam-macam, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp2.500.000, tergantung jenis paket yang dipilih juga lokasi rumah sakit.

Baca Juga: Alat Buatan China Kualitasnya 'Jelek', Ketua DPRD Garut Tolak Ikut Rapid Test, Wakil Bupati Mengakuinya

Oleh karenanya, mengingat tes Covid-19 tidaklah murah sehingga ada baiknya bagi para pendatang yang hendak ke DKI Jakarta untuk melengkapi SIKM, termasuk surat keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga: Halalkan Berbagai Cara Demi Dapatkan Pundi-pundi Rupiah, Oknum Nakal Jual Surat Bebas Covid-19, Beruntung Pelaku Berhasil Ditangkap

Sehingga, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di kota masing-masing sebelum datang ke DKI Jakarta.(*)

#berantasstunting #hadapicorona