Find Us On Social Media :

Era New Normal Semua Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Tapi Khusus 3 Tempat Ini Harus Ditambah Face Shield

Menjelang New Normal Life, ada beberapa tempat dimana penggunaan face shield atau pelindung wajah menjadi wajib.

 

GridHEALTH.id – Sejak virus corona mulai merebak di Indonesia pada awal Januari 20, pemakaian masker untuk mencegah penyebaran virus corona di tempat umum dengan cepat menjadi aturan baru.

Selanjutnya, kepopuleran face shield juga melonjak tajam karena dianggap mampu memberikan proteksi ganda agar terhindar COVID-19.

Face shield atau pelindung wajah sebenarnya telah banyak digunakan oleh petugas kesehatan. Saat ini tim ahli menyebut pelindung wajah mungkin saja akan menggantikan masker sebagai pencegah yang lebih nyaman dan lebih efektif untuk tangkal COVID-19.

"Pelindung wajah yang dapat diproduksi dan didistribusikan dengan cepat dan terjangkau harus dimasukkan sebagai bagian dari strategi untuk secara aman mengurangi penularan di komunitas," kata peneliti dari University of Iowa dikutip dari WebMD.

Dalam Journal of the American Medical Association (JAMA), penelitian yang dipimpin oleh Dr Eli Perencevich menuliskan agar face shield efektif dalam menekan penyebaran virus, maka harus dibuat sampai bawah dagu. Harus menutupi telinga dan tidak ada celah yang terbuka antara dahi dan pelindung wajah.

"Penggunaan pelindung wajah juga merupakan pengingat untuk menjaga jarak sosial, namun tetap memungkinkan visibilitas ekspresi wajah dan gerakan bibir untuk persepsi ucapan," kata penulis.

Baca Juga: Jelang New Normal, Pasien Positif Covid-19 Masih Terus Bertambah

Meski belum dilakukan pengujian dalam skala massal, pelindung wajah terbukti mengurangi paparan virus sebesar 96 persen ketika dikenakan oleh petugas kesehatan pada simulasi batuk dengan jarak 18 inci atau sekitar 45 cm.