Namun pengendalian bukan hanya di 66 RW tersebut melainkan seluruh wilayah Jakarta masih harus menerapkan protokol pola hidup sehat.
"Di tempat ini PR-nya belum selesai, kita masih harus menangani secara khusus. Nah tempat-tempat ini, 66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, kemudian termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam statu pengawasan ketat," jelasnya.
Diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.
"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.
Baca Juga: Cegah Komplikasi Diabetes Sebelum Terlambat, Lakukan Cek Mikroalbuminuria