Update PSBB DKI Jakarta; Anies Baswedan; Transisi Sesuai Zona RW

Gubernur Jakarta,  Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Baca Juga: UNICEF: Status Gizi Anak Indonesia Berpotensi Semakin Memburuk Akibat Covid-19

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini.

Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni.

PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.(*)

Baca Juga: Dokter di China yang Kulitnya Menghitam Akibat Virus Corona Akhirnya Meninggal Dunia

 #berantasstunting

#hadapicorona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan di RW Zona Merah Jakarta: Warga Tetap di Rumah, Keluar Masuk Masih Dibatasi