Update PSBB DKI Jakarta; Anies Baswedan; Transisi Sesuai Zona RW

Gubernur Jakarta,  Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

GridHEALTH.id -  Kelanjutan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akhirnya menemui titik temu.

Dimana Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga akhir Juni 2020.

Namun, PSBB kali ini merupakan masa transisi, yakni ada kelonggaran-kelonggaran yang ditetapkan dibeberapa empat yang termasuk zona hijau.

Sedangkan kelonggaran itu tak akan terjadi di 66 RW yang masih masuk dalam kategori zona merah.

Untuk diketahui, total ada 2.741 RW di Jakarta yang termasuk kedalam beberapa zona seperti masuk dalam zona merah, kuning dan hijau.

RW yang masuk dalam zona merah rinciannya yakni 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Timur, 15 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Selatan, dan 2 pulau di Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir PSBB Jakarta Tahap 3, Anies Baswedan; Besok Masuk Masa Transisi

Baca Juga: Menetap Lama di Rumah BCL Ibunda Ashraf Sinclair Pasrah Harus Diisolasi, Masuk Zona Merah kah?

Untuk 66 RW yang masih zona merah atau angka kasus positif masih tinggi tersebut, tentunya masih dilakukan pengendalian ketat seperti biasanya.

"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Nanti kita akan melakukan pengendalian yang ketat. Jadi pada wilayah yang masih memiliki incident rate yang tinggi kita masih tetap perlu tinggal di rumah ," ucap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Terapkan Protokol Covid-19 dengan Baik dan Benar, Kabupaten Ini Catatkan Nihil Kasus Virus Corona

"Segala kegiataan sosial ekonomi masih harus tutup tetap dilakukan kerja dari rumah , keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," kata dia.

Pergerakan akan diatur oleh para Wali Lota seusai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Anies berharap agar 66 RW tersebut mendapat perhatian dan pengendalian ketat.

Baca Juga: Studi: Pembekuan Darah Semakin Banyak Ditemui Pada Pasien Covid-19

Namun pengendalian bukan hanya di 66 RW tersebut melainkan seluruh wilayah Jakarta masih harus menerapkan protokol pola hidup sehat.

"Di tempat ini PR-nya belum selesai, kita masih harus menangani secara khusus. Nah tempat-tempat ini, 66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, kemudian termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam statu pengawasan ketat," jelasnya.

Diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.

Baca Juga: Pemerintah Swedia Menyesal Memilih Herd Immunity Sebagai jalan Keluar Hadapi Corona, Bagaimana Indonesia dengan New Normal?

PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.

"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.

Baca Juga: Cegah Komplikasi Diabetes Sebelum Terlambat, Lakukan Cek Mikroalbuminuria

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Baca Juga: UNICEF: Status Gizi Anak Indonesia Berpotensi Semakin Memburuk Akibat Covid-19

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini.

Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni.

PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.(*)

Baca Juga: Dokter di China yang Kulitnya Menghitam Akibat Virus Corona Akhirnya Meninggal Dunia

 #berantasstunting

#hadapicorona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan di RW Zona Merah Jakarta: Warga Tetap di Rumah, Keluar Masuk Masih Dibatasi