GridHEALTH.id - Kasus jenazah PDP corona yang dibawa kabur nyaris terulang kembali.
Kali ini giliran jenazah PDP di Rumah Sakit Budi Mulia, Bitung, Sulawesi Utara yang nyaris dibawa kabur pada sabtu, 6 Juni 2020 dini hari.
Menurut pemberitaan Kompas TV, kejadian ini terjadi lantaran pihak keluarga enggan memberikan jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19.
Mereka juga menolak keras jika jenazah disebut sebagai pasien Corona.
Tak mau kejadian seperti di Makassar terulang kembali, Tim medis Rumah Sakit Budi Mulia Bitung akhirnya meminta bantuan pihak kepolisian.
Baca Juga: 3T dan Mobil PCR Kunci Sukses 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh Hanya 5 Hari
Hal ini dilakukan agar keluarga pasien PDP yang berniat membawa pulang jenazah ke rumah duka agar kembali memikirkan risikonya.
Bahkan saat itu, jenazah pasien wanita Marce Tatontos berusia 53 tahun itu sudah dinaikkan ke ambulance untuk dibawa pulang.
Untungnya kejadian tersebut akhirnya berhasil dicegah aparat dan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Keracunan AC Mobil, Pasangan ASN Setengah Telanjang Pingsan dengan Mulut Berbusa
Upaya negosiasi pun ditempuh agar keluarga dapat menerima cara pemakaman dengan standard Covid-19 karena pasien didiagnosa mengidap penyakit paru-paru dan penyakit lainnya.
Setelah diberi pemahaman oleh Kapolsek Aertembaga Bitung melalui pendekatan persuasif, keluarga korban akhirnya merelakan jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Diketahui Pada Rabu (3/6/2020) kemarin, kasus pemulangan paksa jenazah PDP Corona juga sempat terjadi di Makassar.
Bahkan saat itu ratusan orang yang memaksa pulang jenazah PDP membawa senjata tajam, sehingga membuat petugas di rumah sakit tidak bisa berbuat apa-apa.
Padahal pemakaman PDP Corona sebaiknya dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Sebelumnya Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, PDP Corona yang meninggal dunia sebaiknya dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan positif Covid-19.
Baca Juga: 3T dan Mobil PCR Kunci Sukses 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh Hanya 5 Hari
Antisipasi ini penting dilakukan untuk melindungi petugas pemulasaraan dan petugas pemakaman jenazah.
"Selain itu juga untuk melindungi keluarga dari PDP yang meninggal tersebut. Ini perlu kita pahami bersama agar transparansi data bisa terwujud," tutur Yuri dikutip dari Kompas.com(23/4/2020).(*)
Baca Juga: Bak Seorang Psikopat, Wanita Ini Duduk Santai Usai Membunuh dan menguliti Teman Prianya
#berantasstunting
#hadapicorona