Find Us On Social Media :

Usai 100 Orang, Aksi Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19 Kembali Dilakukan Oleh 150 orang

Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Stellamaris Makassar. Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam.

Jenazah dengan jenis kelamin perempuan itu diketahui merupakan seorang IRT berusia 53 tahun.

Pada Minggu (7/6/2020) dia dibawa ke RS Stella Maris dan dinyatakan statusnya sebagai pasien PDP Covid-19. Kemudian sekitar pukul 19.45 WITA, pasien tersebut meninggal dunia.

Baca Juga: Jenazah PDP Covid-19 Jatuh ke Liang Lahat, Tenaga Medis Dicaci Maki Keluarga Pasien: 'Jangan Sok-sokan Bisa'

"Pasien yang meninggal perempuan berumur 53 tahun, ibu rumah tangga meninggal di rumah sakit Stella Maris dengan status PDP," kata Wahyu.

Untuk mencegah terjadinya aksi serupa, beberapa anggota TNI dan polisi berjaga di sekitar lokasi.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menegaskan, insiden pengambilan jenazah PDP tanpa persetujuan rumah sakit masuk ranah pidana.

Baca Juga: Disogok Rp 15 Juta untuk Jadi Pasien Covid-19, Keluarga Pasien Sakit Lambung Bawa Ratusan Massa, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

"Itu pidana dan akan kita proses, apalagi ini berdampak kepada masyarakat luas," kata Ibrahim melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Ibrahim mengatakan, terkait insiden itu, pihaknya akan memproses pelaku dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.