Find Us On Social Media :

Usai 100 Orang, Aksi Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19 Kembali Dilakukan Oleh 150 orang

Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Stellamaris Makassar. Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam.

"Yang pengambilan mayat akan kita proses ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Jalan Topaz Raya, Makassar, seperti dikutip dari detik.com, Senin (8/6/2020).

Pengambilan paksa PDP Covid-19 secara massal ini sudah dua kali ini terjadi di Makassar. 

Baca Juga: Dikira Barang Milik Jenazah PDP Corona, Seorang Pria Malah Bawa Kabur 'Cool Box' Isi Sampel Dahak Pasien Covid-19

Meski tidak diketahui pasti apa motif di baliknya, namun hal ini diduga terjadi karena pihak keluarga yang ingin mengurus pemakaman jenazah sendiri.

Namun, menurut Ibrahim, pemahaman masyarakat akan penyebaran virus corona dan penanganannya yang keliru bisa berdampak buruk bagi masyarakat lain.

Baca Juga: Tak Mau Jenazah Suaminya Dibawa Petugas Satgas Covid-19, Wanita Ini Diseret Keluar dari Kamar Mayat

Untuk itu, dia berharap masyarakat bisa lebih memahami prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam menangani jenazah pasien baik itu berstatus PDP maupun positif Covid-19.

"Prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat," ujar Ibrahim.(*)

 #berantastunting #hadapicorona