Find Us On Social Media :

Masyarakat yang Kontak dengan Pasien 02 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa Sulawesi Selatan Menolak di Test Virus Corona

Desa binaan Du'Anyam di Flores Timur, NTT

GridHEALTH.id - Masyarakat yang Telah Kontak dengan Pasien 02 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa Sulawesi Selatan, Menolak di Test Virus Corona.

Kabar menyedihkan ini datang dari dari Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Rapat Bansos Covid-19, Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ricuh dan Saling Adu Jotos

Karenanya masyarakat desa di sana kini ketakutan dan dibuat serba salah oleh segelintir warganya yang membandel.

Padahal masyarakat desa juga aparat desa tahu, sebagian orang warga desa tersebut, yang berjumlah 22 orang telah kontak dengan pasien 02 yang positif Covid-19.

Pasien positif Covid-19 tersebut berasal dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.

Melansir Kompas,com (12 Juni 2020), puluhan warga itu diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

Baca Juga: Potret Kaum Miskin Indonesia Saat Pandemi Covid-19; Pemulung di Jakarta Melahirkan di Saung Kotor Seorang Diri

Baca Juga: BNPB Sebut Orangtua Lebih Berisiko Meninggal karena Covid-19, IDAI Tegas; Paling Banyak Balita dan Usia Sekolah

Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun menjelaskan awal mula alasan warna tolak tolak rapid test yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.

Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020).

Tapi, puluhan warga itu menolak menjalani rapid test.

Baca Juga: Beredar Kabar Organ Tubuh Jenazah Covid-19 Diperjualbelikan, Begini penjelasan Ahli

Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.  

Mereka menanyakan alasan warga menolak.

Dari 22 warga tersebut, 21 warga membantah pernah melakukan kontak dengan pasien positif itu.

"Yang 21 orang ini tidak mengaku," ujar dia.

Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Buang Air Cucian Beras, Ternyata Bikin Wajah Glowing Bak Kembali ke Remaja

Baca Juga: Pria Asal Jakarta Obati Sakit Saraf Dengan Ganja, Hasilnya pun Tak Terduga

Sementara satu warga mengaku pernah melakukan kontak. Warga itu pun bersedia menjalani rapid test Covid-19.

Hasilnya, nonreaktif.

Selain menolak rapid test Covid-19, 21 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 itu juga tak menjalani karantina mandiri.

"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri."

Baca Juga: Sebut Kata New Normal, Najwa Shihab Diperingatkan Anies Baswedan: Jakarta Belum Aman

"Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Taufik.

Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur terkait penolakan tersebut.

Ia berharap, 21 warga yang menolak itu mau menjalani rapid test dalam waktu dekat.

Baca Juga: Upaya Dokter di Inggris, Obat Dicampur Minuman Bersoda Untuk Tangani Virus Corona

Baca Juga: Menu Andalan Masakan Padang, Daun Singkong Cegah Stroke, Air Rebusannya Punya 5 Khasiat Salah Satunya Tangkal Corona

Akibat penolakan 21 warga itu berimbas kepada penduduk lain di Desa Sagu.

Sejumlah desa tetangga menutup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.

Alasannya, warga desa tetangga takut dengan warga Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/6/2020).

Dan penutupan akses jalan itu mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.

Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.

Baca Juga: Obat Anti-Inflamasi dan Kanker Diuji di Inggris Sebagai Terapi Covid-19

Baca Juga: Fakta Baru Penyebab Mudahnya Seseorang Terpapar Virus Corona, Junk Food Disalahkan Ahli dan Pakar

Apa itu rapid test?

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Baca Juga: Makan Prasmanan Dilarang Selama Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil; 15 Menit Semua Sudah Terkena

Hasil rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.(*)

Baca Juga: Yakin Covid-19 Sudah Lenyap, Seniman Asal Surabaya Siap Hirup Mulut Pasien Corona Untuk Buktikan

#berantasstunting

#HadapiCorona 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Warga yang Diduga Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 Tolak Rapid Test, Ini Akibatnya"