Pihak keluarga pun mencari pinjaman dan menunjukkan surat keterangan miskin agar bisa membayar tagihan. Lalu Efran mendapatkan keringanan.
Ia diminta membayar biaya sebesar Rp 4 juta.
Baca Juga: Indonesia Sudah Terapkan New Normal, WHO Malah Sebut Langkah Tersebut Terlihat Dipaksakan, Kenapa?
"Saya langsung ke ruangan saat diberitahukan print out biaya perawatan, setelah itu dibaca, kami dikenakan biaya enam juta tujuh ratusan," ucap Evran, dikutip dari Kompas TV.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan jika semua biaya pasien yang dirawat di ruang isolasi sudah ditanggung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan.
"Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Mirip di Indonesia, Beijing Kembali Lockdown Sejumlah Wilayah Sekitar Pasar Grosir Terbesar di Sana
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus, Zulkimaulub Ritonga mengatakan ada kesalahan komunikasi antara pegawai ruangan dengan pihak administrasi rumah sakit.