Pandu mengingatkan bahwa setiap pengadaan obat, tes, dan alat kesehatan yang dilakukan, sangat berpotensi menimbulkan korupsi yakni dalam penggunaan wewenang serta dana publik dalam fase kedaruratan dan bencana.
Pada cuitan lainnya, Pandu juga menyoroti pembelian obat malaria yang diborong yaitu Hydroxychloroquine, yang dianggap bermanfaat untuk terapi Covid-19.
Namun dirinya kecewa lantaran pembelian tersebut bukan berdasarkan sains, melainkan atas pertimbangan lain di luar kesehatan.
"Masihkah kita berpihak pada kesehatan publik?" pungkas Pandu.
Di sisi lain, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa kekhawatiran adanya gelombang kedua kasus Covid-19 harus jadi konsen utama saat ini. Di mana jumlah kasus positif telah mencapai lebih dari seribu.
"Di sisi lain pemerintah mesti melihat, pelonggaran PSBB yang prematur akan memperlambat recovery. Kebijakan pelonggaran PSBB yang terburu-buru justru blunder," ucap Bhima Yudhistira dikutip dari gelora.co.id
Baca Juga: Peserta Perlu Siap-siap, Mengaku Merugi Terus Nantinya BPJS Hanya Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan
Baca Juga: Refleksiologi, Pijatan Pada Telapak Kaki yang Bikin Tidur Lelap Penderita Insomnia
Bhima mengingatkan bahwa yang dihadapi Indonesia adalah tiga krisis yang datang secara bersamaan, yaitu krisis ekonomi, krisis kesehatan, dan krisis psikologis masyarakat. (*)
#berantasstunting #hadapicorona