Find Us On Social Media :

Update PSBB DKI Jakarta: Mereka dengan Ciri Berikut Dilarang Masuk Kawasan CFD dan GBK, Demi Bisa Memutus Mata Rantai Covid-19

(Foto Ilustrasi). Mereka dengan ciri berikut dilarang masuk area GBK dan CFD di DKI Jakarta. Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk PSBB.

GridHEALTH.id - Update PSBB DKI Jakarta: Mereka dengan Ciri Berikut Dilarang Masuk Kawasan CFD dan GBK, Demi Bisa Memutus Mata Rantai Covid-19

Sejak Gubernur DKI Jakarta mengumumkan dibukanya kembali sejumlah sektor secara bertahap yang dimulai pada 5 Juni lalu, warga DKI Jakarta kini dapat kembali menjalankan aktivitasnya meski diiringi dengan protokol kesehatan.

Namun bukan hanya protokol kesehatan saja, berbagai aturan lainnya juga perlu ditaati warga DKI Jakarta dalam rangka mencegah terjadinya wabah penyebaran virus corona.

Beberapa aturan itu seperti jumlah kapasitas yang dibatasi hingga 50% dari kapasitas serta beberapa kategori orang juga dilarang untuk memasuki area di sektor tertentu.

Baca Juga: Studi di Belanda: Anak-anak Bukan Penyebar Virus Corona yang Utama

Kategori itu di antaranya, yakni ibu hamil, anak-anak, dan lanjut usia (lansia).

Ketiga kategori itu dilarang beraktivitas di sejumlah ruang publik, salah satunya di area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Hal itu dikarenakan, ketiganya merupakan golongan orang yang rentan terpapar virus corona (Covid-19), sehingga ada baiknya mereka berdiam diri di rumah.

Baca Juga: Tergolong Orang Paling Rentan, Inilah 9 Cara Pencegahan Penularan Virus Corona bagi Lansia

"Untuk sementara HBKB masa transisi dilarang untuk ibu hamil, anak di bawah sembilan tahun, lansia di atas 60 tahun dikarenakan rentan tertular (Covid-19)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (19/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

CFD yang ditiadakan sejak 15 Maret lalu itu direncanakan akan kembali digelar pada hari Minggu, 21 Juni 2020.

Meski CFD sudah mulai digelar kembali di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, namun kegiatan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kemenpora Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat dengan #WAH

Sehingga, bagi masyarakat yang sekadar ingin berkumpul ataupun menjajakan dagangan kaki lima tidak disarankan untuk menghadiri CFD. 

Bahkan, para pedagang kaki lima pun dilarang berjualan, karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Belum dibuka untuk kegiatan jual beli karena potensi kerumunannya masih sangat tinggi. Jadi hanya untuk kegiatan olahraga saja," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: Anis Baswedan: Ini Jadwal Pembukaan PSBB Transisi Fase I di DKI Jakarta

 

Rupanya, pengecualian kategori juga berlaku di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Usai kawasan GBK dibuka kembali untuk umum pada Minggu (5/6/2020) lalu, Pengelola Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) kini mulai memperketat aturan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan tersebut.

Baca Juga: Fakta -19; Hoax Pernyataan yang Menyatakan Virus Corona di Indonesia Telah Bermutasi

Salah satu aturannya dengan melarang ibu hamil dan anak-anak masuk kawasan kompleks GBK.

“Dalam pengamatan kami, yang datang ini tidak bermaksud olahraga, tapi piknik. Mereka banyak yang membawa anak, bayi, dan kereta dorong. Mungkin hanya sekitar 40 persen yang betul-betul berolahraga,” kata Winarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Cara Mudah Mendeteksi Tanda-tanda Hamil Muda Usia Kehamilan 2 Minggu

“Ini membuat risau...Maka ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun akan kami cegah masuk ke dalam karena rawan,” tambahnya.

Menurut Winarto, keputusan larangan tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).(*)

 #berantasstunting #hadapicorona