Find Us On Social Media :

Gegara Pelayanan, Rumah Sakit Menalan Korban Jiwa, IDI Desak Pemerintah

Sarlan, seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun terbaring lemas di dalam ruang rawat inap anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Sabtu (15/2/2020)

GridHEALTH.id - Pelayanan rumah sakit di masa pandemi virus corona (Covid-19) tengah menjadi sorotan di tanah air.

Bagaimana tidak, dalam beberapa waktu terakhir pelayanan rumah sakit cenderung lebih "kacau" tak hanya dalam penanganan pasien Covid-19 tapi juga pasien non-Corona.

Hal itu terlihat dari adanya kasus seorang ibu hamil yang terpaksa kehilangan bayinya lantaran ditolak bersalin usai tak mampu membayar biaya tes Swab.

Selain itu ada juga kasus balita di Ambon yang meninggal karena banyak rumah sakit yang tidak bisa menerima perawatan.

Alhasil menanggapi permasalahan serius ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak agar pemerintah meninjau kembali kebijakan atau SOP pelayanan di rumah sakit.

Baca Juga: Warga Sulit Jaga Jarak, Ketua Gugas Covid-19: 'Bisa Jadi Manusia Akan Hidup Lama dengan Covid-19'

Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Untuk Rakyatnya, Hidup Produktif dan Aman dari Corona di Masa AKB

Baca Juga: Kurangi GGL di Era Baru New Normal, Jika Anda Sayang Kesehatan Diri Sendiri juga Keluarga

Bahkan Sekretaris Jenderal IDI, Adib Khumaidi, menyoroti imbauan tertulis dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, yang meminta pasien Covid-19 didahulukan kecuali ada kasus gawat darurat.

Menurut Adib, semestinya pemerintah menggolongkan rumah sakit, dan bukan justru memilah pasien.

Adib mengatakan rumah sakit akan lebih efektif jika dipisahkan seperti rumah sakit yang khusus untuk menangani pasien Covid-19 dan mana yang bisa melayani pasien reguler.

Baca Juga: Warga Sulit Jaga Jarak, Ketua Gugas Covid-19: 'Bisa Jadi Manusia Akan Hidup Lama dengan Covid-19'

Baca Juga: Rindu Nonton Konser? Pemerintah Sebentar Lagi Akan Perbolehkan Penyelenggaraan Event di Pandemi Virus Corona

Sebab tanpa pemisahan yang jelas, pasien non-Corona akan cenderung diabaikan.

Terlebih kebijakan pemisahan rumah sakit ini juga semestinya sudah diterapkan di semua daerah.

"Pemisahan ini untuk mencegah penularan virus Corona, tapi juga agar pasien non-Covid-19 tetap terlayani," ucap Adib seperti dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Setalah Disalip Indonesia Untuk Jumlah Kasus Covid-19, Singapura Mulai Buka Kembali Sejumlah Sektor

"IDI tidak ingin komorbitas dan kematian non-COVID-19 tinggi karena semua rumah sakit terkonsentrasi pada Covid-19."

"Agar tidak terjadi kasus pasien meninggal karena ditolak seperti ini," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa kasus rumitnya pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di tanah air akibat protokol Covid-19 yang berlaku memakan korban jiwa.

Baca Juga: PDP Corona di Parepare Kabur Bawa 2 Anak, Saat Jalani Karantina di Rumah Sakit

Diwartakan Kompas.com, pada Rabu (17/6/2020) kemarin viral seorang ibu hamil di Makassar yang harus kehilangan bayinya lantaran ditolak bersalin karena tak mampu membayar biaya tes Swab.

Sementara itu, pada Kamis 5 Mei 2020 diberitakan seorang bocah 4 tahun, warga Dusun Wara Kolam Sembilan, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku meninggal dunia setelah mendapatkan penolakan pengobatan di empat rumah sakit di Kota Ambon.

Sebagian besar penolakan dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19.(*)

Baca Juga: 5 Maklumat IDAI Untuk Orangtua; Perlindungan Selama Pandemi Covid-19

 #berantasstunting

#hadapicorona