Seperti dilaporkan sebelumnya, pada awal bulan Mei 2020, tercatat 55 tenaga kesehatan Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19).
Menurut Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Universitas Hasanuddin, Irwandy, tingkat kematian tenaga kesehatan Indonesia saat itu mencapai 6,5%.
Hal tersebut mengartikan, setiap 100 kematian ada sekitar enam hingga tujuh tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
Senada dengan hal itu, berdasarkan data yang disajikan Katadata, jika kematian pada tenaga kesehatan akibat Covid-19 dibandingkan dengan tingkat kematian tenaga medis di Amerika Serikat dan Inggris hanya di bawah 1%, dengan rincian 0,16% untuk AS dan 0,5% di Inggris.
Padahal kedua negara tersebut memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona yang lebih tinggi jumlahnya dari Indonesia, yakni 2,5 juta kasus virus corona di Amerika Serikat dan lebih dari 300 ribu kasus di Inggris.