Find Us On Social Media :

12 Tempat Ini Wajib Jalankan Protokol Kesehatan yang Ditetapkan Pemerintah dengan 2 Prinsip Umum

Protokol kesehatan

- Sarana dan kegiatan olahraga

- Moda transportasi

- Stasiun/terminal/pelabuhan/bandara

Baca Juga: Era New Normal Semua Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Tapi Khusus 3 Tempat Ini Harus Ditambah Face Shield

- Salon/barbershop dan sejenisnya

- Jasa ekonomi kreatif

- Kegiatan keagamaan

Baca Juga: Zaman Covid-19 Semua Pakai Protokol, Sudah Terbit Protokol Idul Adha hingga Hewan Qurban

- Jasa penyelenggaraan/event

Itulah protokol kesehatan yang perlu diterapkan selama kita berada di 12 tempat dan fasilitas umum di tengah pandemi Covid-19.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona