- Sarana dan kegiatan olahraga
- Moda transportasi
- Stasiun/terminal/pelabuhan/bandara
- Salon/barbershop dan sejenisnya
- Jasa ekonomi kreatif
- Kegiatan keagamaan
Baca Juga: Zaman Covid-19 Semua Pakai Protokol, Sudah Terbit Protokol Idul Adha hingga Hewan Qurban
- Jasa penyelenggaraan/event
Itulah protokol kesehatan yang perlu diterapkan selama kita berada di 12 tempat dan fasilitas umum di tengah pandemi Covid-19.(*)
#berantasstunting #hadapicorona