Find Us On Social Media :

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Hampir 100 Persen per 1 Juli 2020

Iuran BPJS Kesehatan naik lagi hampir 100 persen

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Berikut ini iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri pada Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:

Baca Juga: Disetujui FDA, Nyatanya Masker Transparan Belum Tentu Menyaring Virus Corona

- Kelas 1 Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

- Kelas 2 Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

- Kelas 3 Rp 25.500 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500).

Kendati demikian, pada 1 Januari 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Baca Juga: Sejumlah Sektor Kembali Dibuka, Jokowi Peringatkan 'Jangan Sampai Ekonomi Bagus, tapi Kasus Covid-19 Naik'

Kenaikan pada iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II hampir 100%. 

Kendati demikian, sebanyak 49.350 peserta memilih untuk turun kelas sepanjang Mei 2020. (*)

#hadapicorona