Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Geram Insentif Covid-19 Nakes tak Kunjung Cair; 'Geregetan, Pusatnya Belum Clear'

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi narasumber Web Seminar (Webinar) Nasional: UMKM Tangguh Ekonomi Tumbuh di Era Adaptasi Kebiasaan Baru “New Normal New Hope” via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).

GridHEALTH.id - Penyerapan anggaran kesehatan tak hanya buat geram Presiden Joko Widodo saja, tapi juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku geregetan karena anggaran Covid-19 belum juga cair, padahal dana tersebut sudah tersedia.

Alhasil kondisi ini membuat insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) pun ikut tersendat.

"Kalau dana mah udah ada, makanya kemarin saya geregetan juga kan, karena pusatnya belum clear, kami juga agak repot," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Setelah 'Ribut' dengan Gubernur Khofifah, Kini Risma Dibantah oleh Direktur RSUD Soetomo: 'Tidak Ada yang Nelpon ke Saya'

Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 16 Juli 2020

Padahal Pemprov Jabar, menurut Kang Emil, telah menyediakan anggaran sebesar Rp 26 Miliar untuk insentif para nakes yang telah berjuang menangani wabah.

Meski demikian, Ridwan Kamil mengaku tak bisa langsung memberikan insentif lantaran terbentur aturan administrasi.

Baca Juga: Angka Kanker Payudara Masih Tinggi Karena Banyak Perempuan Enggan Memeriksakan Diri

"Ya kita sudah siapkan Rp 26 miliar, tapi poinnya kan kita tidak bisa mendahului pusat supaya alokasinya sesuai dan tepat sasaran dengan hierarki," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi sempat marah dan jengkel terkait penyerapan anggaran kesehatan yang masih juga belum optimal.

Baca Juga: Masih Berani Berkeliaran Tanpa Masker? Siap-siap Rawat Orang dengan Gangguan Jiwa Seharian

"Misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan, dianggarkan Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 % coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com (18/6/2020).

Jokowi juga meminta agar pembayaran untuk klaim rumah sakit terkait penanganan virus corona agar dipercepat.

Baca Juga: 150 Anggota Keluarga Kerajaan Terinfeksi Covid-19, Kematian Pangeran Arab Saudi Misterius, Ada Kemungkinan Haji 2020 Ditiadakan

Begitu juga dengan insentif tenaga medis yang diminta segera dicairkan.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu," tegas Presiden.(*)

Baca Juga: Update Covid-19; Terbukti Disinfeksi dengan Sinar Ultraviolet Efisien Membunuh Lebih dari 99,9 Persen Virus Corona di Udara

 #berantasstunting

#hadapicorona