GridHEALTH.id - Masker kini menjadi salah satu barang wajib harus dikenakan setiap orang selama pandemi corona.
Seperti diketahui, masker dapat mencegah seseorang terkena beragam polutan bahkan mencegah penularan virus corona melalui droplets (bersin/air liur).
Bahkan kini, jika seseorang berani ke luar rumah tanpa memakai masker, pemerintah tak tanggung-tanggung akan memberikan sanksi kerja sosial.
Namun tahukah, bukan hanya sanksi kerja sosial saja, sekarang warga yang masih berkeliaran ke luar rumah tanpa memakai masker akan diberikan hukuman unik.
Kota Surabaya kabarnya menerapkan aturan baru bagi para warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker saat ke luar rumah akan diganjar merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seharian.
Source | : | Kompas.com,surabaya.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar