Baca Juga: Peran Besar Madu dan Teh Dalam Tingginya Kesembuhan Ratusan Pasien Covid-19 di Kalbar
Ridwan Kamil mengaku menyayangkan adanya tindakan melanggar imbauan yang membahayakan keselamatan warga.
Terlebih Kabupaten Bogor sendiri masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ridwan Kamil mengatakan, kasus di Kabupaten Bogor ini sudah ditindaklanjuti Kepolisian untuk memetakan secara proporsional pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan yang berpotensi menggangu kewaspadaan dalam mengendalikan Covid-19.
Baca Juga: Kemanakah Limbah Medis, Seperti Bagian Tubuh, Dibuang? Ternyata Ada Pengepulnya
Akhirnya semua yang hadir dalam kegiatan tersebut, katanya, harus menjalani rapid test.
Padahal selama ini pemerintah tengah berjuang melakukan tes kepada warga yang berstatus ODP, PDP, para tenaga kesehatan, dan pihak lainnya yang berpotensi tertular Covid-19.
Baca Juga: WHO Targetkan Hasil Uji Coba Obat Covid-19 Keluar dalam Dua Minggu Ini
Baca Juga: Baru Sebatas Pengujian pada Telur, Kalung Antivirus Corona Sudah Dianggap Solusi
"Ini contohnya, pada saat ada pelanggaran yang repot siapa? Kepala daerah harus mencari rapid test dan PCR."
"Bayangkan kalau semua orang melakukan tindakan pelanggaran seperti itu, bubar acara harus di-rapid," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (03/07).
Ridwan Kamil mengatakan ini akan membuat pemerintah dan para tenaga kesehatan yang masih berjuang mengobati pasien positif, jadi harus membagi konsentrasinya dengan juga mengetes para pelanggar PSBB tersebut.
Baca Juga: Transformasi Manusia Wajah Singa, Setelah 20 Tahun Kini Bisa Kembali Normal
"Ini akan melelahkan dan menghabiskan resources, sementara kami sedang fokus karena keterbatasan kapasitas dan pengujian kepada ODP, PDP, keluarganya, trackingnya, dan sebagainya," katanya.
Ridwan Kamil pun kembali memohon kepada warga Jabar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.