Find Us On Social Media :

Akhir Aksi Seorang Raja Tak Indahkan Protokol Kesehatan Covid-19, yang Membuat Pejabat Daerah pun Kesal dan Murka

Inilah sosok yang membuat Rhoma Irama tak dapat menolak undangan hajatan sunatan anaknya.

GridHEALTH.id - Akhir Aksi Seorang Raja Tak Indahkan Protokol Kesehatan Covid-19, yang Membuat  Pejabat Daerah pun Kesal dan Murka

Raja adalah contoh bagi masyarakat. Jadi jika Raja Dangdut tak indahkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, wajar jika pejabat daerah geram.

Baca Juga: Suka Berenang di Sungai - Danau? Jika Airnya Hangat Pertimbangkan Serangan Amuba Menginfeksi Otak yang Masuk dari Hidung

Itulah yng kini sedang ramai menjadi buah bibir.

Bagaimana tidak, walau raja dangdut, dia tetap seorang panutan dan contoh bagi masyarakat.

Jadi mana kala raja dangdut sekelas Rhoma Irama tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, wajar dirinya disorot keras oleh publik, juga membuat gera dan murka pejabat daerah.

Baca Juga: Minta Perlindungan ke Rumah Aman, Gadis Ini Malah Dirudapaksa Pimpinannya, Beban Psikologis Buat si Anak

Khususnya pejabat dimana Rhoma Irama tak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Raja dangdut Rhoma Irama disebut dan dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, karena dirinya manggung di sebuah hajatan sunatan di Bogor, Jabar, sehingga membuat banyak orang berkerumun menyaksikan aksinya di atas panggung.

Bupati Bogor bahkan sampai kewalahan dengan kerumunan warga akibat konser pedangdut Rhoma Irama.

Sampailah hal ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Belum Diuji pada Manusia, Sherina Munaf Sebut Kalung Antivirus Corona Takhayul: 'Ditunggu Jurnal Ilmiahnya, Semoga Nyawa Tidak Melayang'

Baca Juga: Peran Besar Madu dan Teh Dalam Tingginya Kesembuhan Ratusan Pasien Covid-19 di Kalbar

Ridwan Kamil mengaku menyayangkan adanya tindakan melanggar imbauan yang membahayakan keselamatan warga.

Terlebih Kabupaten Bogor sendiri masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ridwan Kamil mengatakan, kasus di Kabupaten Bogor ini sudah ditindaklanjuti Kepolisian untuk memetakan secara proporsional pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan yang berpotensi menggangu kewaspadaan dalam mengendalikan Covid-19.

Baca Juga: Kemanakah Limbah Medis, Seperti Bagian Tubuh, Dibuang? Ternyata Ada Pengepulnya

Akhirnya semua yang hadir dalam kegiatan tersebut, katanya, harus menjalani rapid test.

Padahal selama ini pemerintah tengah berjuang melakukan tes kepada warga yang berstatus ODP, PDP, para tenaga kesehatan, dan pihak lainnya yang berpotensi tertular Covid-19.

Baca Juga: WHO Targetkan Hasil Uji Coba Obat Covid-19 Keluar dalam Dua Minggu Ini

Baca Juga: Baru Sebatas Pengujian pada Telur, Kalung Antivirus Corona Sudah Dianggap Solusi

"Ini contohnya, pada saat ada pelanggaran yang repot siapa? Kepala daerah harus mencari rapid test dan PCR."

"Bayangkan kalau semua orang melakukan tindakan pelanggaran seperti itu, bubar acara harus di-rapid," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (03/07).

Ridwan Kamil mengatakan ini akan membuat pemerintah dan para tenaga kesehatan yang masih berjuang mengobati pasien positif, jadi harus membagi konsentrasinya dengan juga mengetes para pelanggar PSBB tersebut.

Baca Juga: Transformasi Manusia Wajah Singa, Setelah 20 Tahun Kini Bisa Kembali Normal

"Ini akan melelahkan dan menghabiskan resources, sementara kami sedang fokus karena keterbatasan kapasitas dan pengujian kepada ODP, PDP, keluarganya, trackingnya, dan sebagainya," katanya.

Ridwan Kamil pun kembali memohon kepada warga Jabar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Trump Klaim 99% Kasus Covid-19 'Benar-benar Tidak Berbahaya', Ketika 2,8 Juta Penduduk AS Telah Terinfeksi Corona

Baca Juga: WHO Resmi Hentikan Uji Coba Hydroxychloroquine, Gagal Kurangi Kematian Pasien Covid-19

Di antaranya dengan tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa seperti konser dan acara hiburan yang sebenarnya masih bisa dihindari.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Jadi kami mendukung apapun yang dilakukan gugus tugas Bogor. Insya Allah kita tetap bekerja untuk menurunkan Rt Covid-19," katanya.(*)

 #berantasstunting

#HadapiCorona

Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul: Ridwan Kamil Ikut Geram terkait Buntut Panjang Konser Rhoma Irama yang Digelar di Bogor di Tengah Pandemi Covid-19, Semua yang Hadir Harus Rapid Test!