Kendati demikian, Fadry mengatakan bahwa produk-produk tersebut memang belum sampai pada fase uji klinis.
Baca Juga: Anies Baswedan Model Mask of The Year, Bangga Tampilkan 2020 Top's Masker Collection
Sementara, produk roll on dan inhaler, sudah terdaftar di Badan POM sebagai jamu dan bukan Obat Herbal Terstandar (OHT).
Adapun izin edar Badan POM untuk kalung aromaterapi tengah diproses.
Baca Juga: Viral Air Kemasan Mengandung Zat Besi, Memang Bisa? Ini Kata BPOM
“Di Badan POM itu kan ada kriteria, kita masuk sebagai produk jamu. Prosesnya benar, ada hasil lab dan uji testimoni,” tambahnya. (*)
#hadapicorona #berantasstunting