GridHEALTH.id - Surabaya kini menjadi salah satu kota dengan status gawat corona tertinggi di tanah air.
Hal itu terlihat dari jumlah kasus Covid-19 di Kota Pahlawan tersebut yang masih menjadi nomor satu di wilayah Jawa Timur bahkan termasuk ke dalam zona hitam.
Tak ingin Covid-19 semakin mewabah, baru-baru ini beredar kabar bahwa Surabaya akan memberlakukan jam malam alias pembatasan aktivitas di malam hari.
Menurut Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, perubahan Perwali nomor 28 tahun 2020 sudah memasuki tahap finalisasi dan bakal segera rampung dan disahkan.
"Sudah selesai semua, tinggal diundangkan," kata Irvan dikutip dari Surya.co.id (7/7/2020).
Baca Juga: Kejadian Unik, Alat KB Milik Sang Ibu Dipegang Bayi Saat Lahir
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam perubahan Perwali tentang tatanan normal baru itu ada beberapa hal yang disesuaikan.
Dimana yang paling krusial memang penerapan jam malam di Surabaya ini juga akan mengatur tentang sanksi yang kemudian dipertegas.
Penerapan jam malam itu bakal langsung berlaku begitu Perwali itu disahkan. Jam malam itu sendiri akan dimulai pada pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Belum Selesai Covid-19, Penyakit 'Maut Hitam' Kembali Ditemukan di Cina, Penampakannya Mengejutkan
Untuk itu, lanjut Irvan, pihaknya juga nanti akan meminta para Satgas di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo untuk melakukan semacam screening untuk memonitor warga yang keluar masuk.
Mulai pukul 22.00 WIB itulah, aktivitas warga di luar pengecualian sudah harus dihentikan. Warga yang tak memiliki kepentingan mendesak sudah harus tetap tinggal di rumah.
Yang termasuk pengecualian, yakni sektor pelayanan kesehatan, logistik dan urusan kebutuhan masyarakat yang urgent/mendesak. Ketentuan semacam ini berlaku bagi siapa pun.
Baca Juga: Bukan dari Wuhan, Virus Corona Telah Ada di Spanyol Sejak Maret 2019 Berasal dari Air Limbah
"Nanti akan disosialisasikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ketika Perwali nanti diundangkan, hari itu juga akan berlaku," tutur Irvan.
Diketahui hingga Selasa (7/7/2020) pagi, Surabaya masih menjadi wilayah dengan kasus virus Corona terbanyak di Provinsi Jawa Timur.
Dimana jumlah data pasien positif virus Corona di Kota Surabaya mencapai 6465 orang.
Data itu merupakan yang di-update hingga Senin (6/7/2020) siang pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Update Covid-19; Geser Rusia, India Masuk 3 Besar Negara Tertinggi Kasus Corona
Sementara untuk data terbaru pada Selasa (7/7/2020) hari ini belum dirilis.
Secara rinci, kasus aktif dari angka 6.465 sebanyak 3.025 pasien yang sedang menjalani masa perawatan.
Sebanyak 2.930 pasien dinyatakan sembuh, dan 510 dinyatakan telah meninggal dunia.(*)
Baca Juga: Bedah Kalung Eucalyptus Dalam Menangkal Virus Corona Produksi Kementerian Pertanian
#berantasstunting #hadapicorona