GridHEALTH.id - Seorang bocah berusia 14 tahun asal Way Jepara Lampung Timur (NF) dirudapaksa (diperkosa) oleh DA, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Tak hanya itu. NF juga "dijual" oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya, NF diperkosa oleh kepala UPT saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan.
NF dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak bertanggung jawan beberapa waktu lalu. Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan jatuh hukuman vonis 13 tahun penjara.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, ayah NF, dilansir dari Tribunlampung.co.id. (04/07/20).
Sugiyanto awalnya tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman. NF hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu sang paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugiyanto.
Baca Juga: Seorang Dokter Bagikan Resep Bagaimana Daun Sirih Bisa Luluhkan Diabetes
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Source | : | mentalhealth.org.uk,Tribun Lampung |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar