Find Us On Social Media :

IDI; Kasihan Kawan-kawan di Pelayanan, Protes Kemenkes Tetapkan Harga Rapid Test Rp150 Ribu

Ilustrasi - Penetapan harga Rapid test Rp 150 ribu ditentang IDI, kenapa?

GridHEALTH.id - Ditetapkannya peraturan harga rapid test Rp 150 ribu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rupanya diprotes IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Hal ini dikarenakan peraturan harga tersebut tidak dibarengi dengan ditetapkannya harga eceran alat rapid test di tingkat distributor.

Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Jokowi Larang Impor Alat Tes Cepat dan PCR

Sehingga kondisi ini dikhawatirkan justru akan membuat masalah baru di tingkat rumah sakit.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Mohammad Faqih harga alat rapid test di distributor masih sangat tinggi.

"Kalau harga distributornya tinggi, kemudian tidak diatur, dan pelayanannya murah, kasihan kawan-kawan di pelayanan," kata Daeng.

Baca Juga: Baru Tahu Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19, Presiden Jokowi Naik Pitam; Ini Sudah Lampu Merah